BAHAYA SELF DIAGNOSE TERHADAP KESEHATAN MENTAL
Kesehatan
mental atau al-Tibb alRuhani pertama kali diperkenalkan dunia kedokteran islam
oleh seorang dokter dari Persia bernama Abu Zayd Ahmed ibnu Sahl al-Balkhi. Ia
biasa menggunakan istilah al-Tibb al-Ruhani untuk menjelaskan kesehatan
spritual dan kesehatan psikologi (Ariadi, 2013). Menurut WHO (1990), kesehatan
mental adalah kondisi kesejahteraan (wellbeing) seorang individu yang menyadari
kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal, dapat
bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya.
Menurut White dan Horvitz (2009) self diagnose adalah upaya memutuskan bahwa
diri sedang mengidap suatu penyakit berdasarkan informasi yang diketahui.
Berbagai alasan individu akhirnya melakukan self diagnose. Self diagnose
seringkali dilakukan karena rasa penasaran dengan gejala yang sedang dialami
yang kemudian dibandingkan dengan referensi yang dimiliki. Selain itu, ada pula
yang melakukan self diagnose karena merasa khawatir akan diberi diagnosis
penyakit yang buruk setelah berkonsultasi dengan dokter (Akbar, 2019).
Kurangnya kepercayaan terhadap dokter juga menjadi alasan seseorang melakukan
self diagnose (Kim & Kim, 2009).
Dalam sebuah wawancara, Psikolog Arjadi (2019) menyatakan bahwa self diagnose cenderung berdampak negatif apabila seseorang tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan tidak menindaklanjuti hasil self diagnose kepada ahli. Saat ini banyak informasi kesehatan yang tidak valid beredar di internet. Kesalahan self-diagnose yang dilakukan individu yang hanya berdasarkan informasi di internet dapat berdampak lebih buruk apabila individu menindaklanjutinya dengan cara pengobatan yang tidak tepat. Informasi kesehatan yang tersedia di internet, buku ataupun majalah berguna untuk mengenali gejala suatu penyakit, antisipasi terjangkit penyakit dan untuk membiasakan gaya hidup yang sehat. Namun, untuk diagnosis suatu penyakit atau gangguan kesehatan mental diperlukan konsultasi lebih lanjut dengan seorang ahli.
Menurut Psikolog Persada (2021),
self diagnose pada kesehatan mental dapat membuat individu |mengalami kecemasan
berlebih. Individu yang mengalami gangguan kecemasan dapat berperilaku tidak
lazim seperti panik tanpa alasan, takut yang tidak beralasan terhadap objek
atau kondisi kehidupan dan melakukan tindakan berulang-ulang tanpa dapat
dikendalikan (Diferiansyah dkk., 2016). Hal tersebut menunjukkan bahwa self
diagnose dapat menjadi salah satu penyebab seorang individu mengalami gangguan
kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental rentan terjadi pada usia remaja
hingga dewasa awal. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan terhadap 393
responden berusia 16-24 tahun, diketahui sebanyak 95% responden mengalami
kecemasan, 88% responden mengalami gejala depresi dan 96% responden kurang
memahami cara untuk mengatasi stres yang dialami (Kaligis, dkk., 2021). Sampai
saat ini belum ditemukan penelitian mengenai dampak yang ditimbulkan dari self
diagnose terhadap kesehatan mental pada berbagai kelompok usia.
Terima Kasih.
REFERENSI
Maskanah, I. (2022). Fenomena Self-Diagnosis di
Era Pandemi COVID-19 dan Dampaknya terhadap Kesehatan Mental. JoPS:
Journal of Psychology Students, 1(1), 1-10.
0 Comments:
Posting Komentar